pencatatan modal saham
PSAK No. 21 paragraf 15 menyatakan bahwa modal saham yang dijual dicatat dalam rekening modal saham sebesar nilai nominalnya, yaitu nilai yang tercantum dalam lembaran saham. Jika harga jualnya tidak sama dengan nilai nominal, selisihnya dicatat dalam rekening agio saham atau disagio saham. Rekening agio saham menunjukkan selisih diatas nilai nominal dan rekening disagio saham menunjukkan selisih dibawah nilai nominal.
Penjualan tunai
Saham yang dijual secara tunai akan dicatat dengan mendebit akun (rekening) kas dan meng kredit rekening (akun) modal saham. Selisih harga jual saham (perdana) dengan nilai nominalnya akan dicatat dengan meng kredit agio saham atau atau mendebit rekening disagio saham. Jurnal untuk mencatat penjualan saham perdana adalah:
* Kas (D) Rp.....
Disagio saham (D) Rp......
Modal saham (K) Rp......
* Kas Rp.....
Modal saham Rp.....
Agio saham Rp.....
Penjualan melalui prosedur pesanan
Saham yang dijual melalui prosedur pesanan baru akan diserahkan kepada pemesannya (pembelinya) setelah seluruh harga saham yang dipesan dibayar lunas. Saham yang dipesan akan dicatat ke dalam jurnal dengan mendebit rekening piutang pesanan saham dan mengkredit rekening modal saham yang dipesan. Apabila harga jual saham tidak sama dengan nilai nominalnya, selisihnya dicatat dalam rekening agio saham atau disagio saham pada waktu pesanan diterima. Untuk pesanan yang sudah melunasi harga saham, sahamnya dikeluarkan. Pengeluaran saham ini dicatat dengan mendebit rekening modal saham dipesan dan mengkredit modal saham.
Pembatalan pesanan saham
Pesanan saham bisa batal apabila pemesan tidak bisa melunasi harga saham yang sudah dipesan. Apabila hal ini terjadi, terdapat beberapa alternatif penyelesaiannya:
a. Pembayaran yang telah diterima dari pemesan dikembalikan semuanya.
b. Diberikan sertifikat saham kepada pemesan ekuivalen dengan jumlah pembayaran yang telah dilakukan.
c. Pembayaran yang telah diterima dari pemesan dikembalikan setelah dikurangi dengan rugi penjualan kembali saham yang batal dipesan.
d. Pembayaran yang sudah dilakukan oleh pemesan dianggap hilang/hangus.
Penjualan saham secara lumpsum
Yaitu penjualan saham dengan tergabung untuk dua lebih golongan saham. Harga jual dari tiap paket saham tersebut harus dialokasikan ke masing-masing jenis saham tersebut. Ada 2 alternatif metode pengalokasian harga jual tersebut:
a. Metode harga pasar relatif
Harga jual dialokasikan secara proporsional berdasarkan harga pasar dari saham yang bergabung
b. Metode incremental
Harga pasar dari salah satu jenis saham yang tergabung, dipakai sebagai sebagai dasar dan dianggap sebagai harga jual untuk saham ybs. Sedangkan selisihnya dianggap sebagai harga jual saham yang lainnya.